SUKABUMI,– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jabar dari Partai Gerindra, Dra. Hj. Lina Ruslinawati mengingatkan kembali semboyan NKRI Harga Mati kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Menurut Lina, menghadapi isu dan ancaman perpecahan, semboyan tersebut harus digalakkan kembali di tengah masyarakat.
Pernyataan Lina itu disampaikan pada sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama DPRD Provinsi Jawa Barat di Gedung BK3D (Badan Koordinasi Kredit Koperasi Daerah) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/20).
Sosialisasi tersebut diikuti unsur OKP seperti AMS (Angkatan Muda Siliwangi), Pemuda Pancasila (PP), dan KNPI.
“Kami kembali mengingatkan bahwa NKRI itu harga mati, tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kita semua harus terus diingatkan tentang Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Mereka yang belum tahu tentang Empat Pilar Kebangsaan ini harus diberi tahu,” kata Lina.
Saat menyampaikan sosialisasi, legislator provinsi yang berangkat dari daerah pemilihan Sukabumi itu didampingi perwakilan dari Kantor Kecamatan Cibadak, Lurah Cibadak Budi Eka Herdiana, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Brigadir Sandi Praja.
“Kegiatan ini merupakan program DPRD Provinsi Jabar. Semua anggota DPRD Provinsi Jabar diterjunkan ke daerah pemilihannya masing-masing untuk mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan,” tambahnya.
Bisa saja, ujar dia, sebagian generasi muda kurang memahami makna dan hakikat Empat Pilar Kebangsaan karena mereka tidak menyimak dengan baik pelajaran yang disampaikan guru di sekolah. Selain itu minat anak-anak untuk mempelajari dan mendalami empat pilar ini agak rendah.
“Jadi kami sebagai wakil rakyat terpanggil untuk mensosialisasikan empat pilar tersebut kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Lina mengharapkan para peserta sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dapat menularkan pengetahuan yang diperolehnya kepada keluarga dan tetangga terdekat. Hal ini penting karena dia tidak dapat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang sifatnya massal dengan menghadirkan masyarakat karena terbentur oleh aturan protokol kesehatan Covid-19.
“Jadi masyarakat diberi tahu seputar materi sosialisasi ini oleh para peserta yang hadir,” tandasnya. *