SURABAYA,- Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas, Bernhard E. Rondonuwu memantau pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Kantor Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya.
Kegiatan diikuti juga Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri beserta Tim Dit. Pol PP dan Linmas yang didampingi oleh Kasatpol PP Prov. Jawa Barat dan jajarannya.
Selain itu, kegiatan diikuti oleh Kasatpol PP Prov. Jatim diwakili Kabid Trantibum Satpol PP Prov. Jatim, Kasatpol PP Kab. Madiun, Kasatpol PP Kab. Sidoarjo, Kasatpol PP Kab. Tuban, Kasatpol PP Kab. Malang, Kasatpol PP Kota Mojokerto, Kasatpol PP Kota Malang dan Kasatpol PP Kota Surabaya.
Kegiatan diawali dengan laporan Kasatpol PP Prov. Jawa Timur yang diwakili oleh Kabid Trantibum Satpol PP Prov. Jawa Timur terkait penanganan penyebaran pandemi Covid-19 dan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah daerah Jawa Timur.
Direktur Pol PP dan Linmas menyerahkan bantuan kepada Satpol PP di wilayah Jawa Timur dengan diwakili oleh Kabid Trantibum Satpol PP Prov. Jawa Timur secara simbolis, yang dilaksanakan pada pukul 20.55-21.05 WIB.
“Direktorat Pol PP dan Linmas Kemendagri merupakan Pembina Satpol PP di daerah, bukan hanya bekerja di balik meja melainkan juga harus ikut serta turun ke lapangan bersama Satpol PP di daerah, meskipun dengan kondisi yang sangat serba keterbatasan khususnya di anggaran, Dit. Pol PP dan Linmas tetap berusaha semaksimal mungkin dan akhirnya dapat melaksanakan pemantauan pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di daerah dan sekaligus memberikan bantuan berupa masker dan handsanitizer ke beberapa daerah yang dikunjungi,” papar Bernhard.
Selain itu, katanya, berkaitan dengan kondisi Indonesia yang terpapar Covid-19, diperlukannya pengawasan terhadap inner circle atau lingkaran terdalam yaitu orang-orang terdekat di sekitar, dimana potensi kerawanan penyebaran Covid-19 cukup tinggi.
“Hal tersebut sesuai dengan angka rasio kasus positif Covid-19 yang membuktikan bahwa dari 196 orang di Jakarta, pasti ada 1 orang yang positif dan sangat berpotensi menyebarkan virus ke orang sekitar. Sementara di Jawa Timur, 1 dari 1047 orang terjangkit Covid-19 dan dapat menyebarkan kepada orang terdekatnya, sehingga perlu untuk waspada dalam beraktivitas keseharian dengan orang-orang terdekat seperti bersepeda, offroad dan kegiatan lainnya yang dilakukan bersama orang terdekat, yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan dikhawatirkan dapat terjadi penularan Covid-19 dari individu ke individu lainnya,” bebernya.
Selain itu juga, kata Bernhard, diharapkan daerah terkhusus Jawa Timur untuk selalu mengupdate Indeks kepatuhan masyarakat dalam penggunaan masker dan mengirimkan laporan penegakan disiplin masyarakat terhadap prokes kepada Dit. Pol PP dan Linmas Kemendagri atau menginput langsung ke sistem yang telah disiapkan, dikarenakan data-data tersebut diperlukan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan Mendagri dalam pengambilan keputusan.
“Sementara itu, tantangan ke depan adalah Pilkada Serentak 2020 yang akan diselenggarakan oleh beberapa daerah di Indonesia, dan sesuai arahan Mendagri diharapkan adanya sosialisasi PKPU No 6 Tahun 2020 dan memastikan Calon Kepala Daerah telah menandatangani Pakta Integritas berkenaan dgn penyelenggaraan Pilkada Serentak dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Dari beberapa tantangan diatas, Direktur Pol PP dan Linmas sangat optimis Satpol PP di seluruh daerah tetap memiliki semangat dalam menjalani tugas dan dapat dipercaya sebagai garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19. (abas)