Garut, – Penyebab meningkatnya kasus Kejahatan terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Salah satunya adalah masih banyaknya kalangan remaja doyan mengkonsumsi minuman keras.
Untuk mencegah munculnya aksi kejahatan akibat pengaruh miras di Kabupaten Garut. Jajaran Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli Sambang Kamtibmas.Kamis (24/09/2020).
Tim Patroli Sambang Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar mendatangi sekumpulan Pemuda di Hutan Kota Pasirmuncang dan memastikan mereka tidak mengkonsumsi minuman keras karena di Kabupaten Garut sendiri sudah melarang peredaran minuman keras tersebut melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2015 Pasal 7 tentang Larangan peredaran Minuman Keras mengingat akibatnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan.”diadakannya Patroli sambang Kamtibmas dengan tujuan menjaga situasi Kamtibmas selalu aman dan kondusif harus menjadi rutinitas di masing – masing wilayah sekitar Mako diluar kesatuan Induk”
Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Garut, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam menjaga Kamtibmas ″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Ia juga menuturkan “Dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil kami dilapangan diharapkan memberikan dampak positif ” pungkasnya di akhir pembicaraan. Yadi