Sumedang, — Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kasatlantas AKP Iim Abudurrahim mengakui adanya kecelakaan lalulintas di jalan raya Bandung-Garut KM 20 tepatnya di bunderan ABC Dusun Cipeundeuy RT.13/12 Desa Cipacing Kec. Jatinangor, yang mengakibatkan korban WK (27) meninggal dunia di tempat, Minggu (15/7/2018).
“Kecelakaan terjadi sekira pukul 09.00 WIB, korban meninggal dunia WK merupakan warga Kp. Gunung Pipisan Rt.01/04 Desa Bojong Manggu Kec. Pameungpeuk Kab. Bandung. Saat itu, WK dan ZS tengah dibonceng DS (20) menggunakan sepeda motor honda blade bernopol D 2795 ZAQ dari arah garut menuju bandung akan putar balik di bunderan ABC Cipacing. Ketika melewati bundaran, DS tidak memperhatikan laju kendaraan yang datang dari arah samping dan belakang, pada saat bersamaan datang kendaraan truck tronton bernopol E 9322 F dari arah bandung menuju garut sehingga, terjadi srempetan dan sepeda motor honda blade yang dikemudikan DS terjatuh, kemudian penumpangnya WK masuk ke kolong kendaraan truck tronton terseret ban belakang hingga meninggal dunia seketika,” paparnya.
Menurut Kasatlantas, adanya peristiwa itu, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan sopir tronton AW (58) warga Dusun/Desa Bugel RT 01/03 Kec Tomo telah dimintai keterangan oleh unit lakalantas Polres Sumedang.
“Kendaraan yang terlibat dalam peristiwa itu, kini telah diamankan unit lakalantas, dan kami imbau bagi pengendara yang akan berputar di sejumlah bundaran agar berhati hati serta memperhatikan laju kendaraan lain,” katanya.
buy clomiphene online http://www.supremecare.co.uk/css/cssbkup/css/clomiphene.html no prescription
Abas