SUMEDANG,- Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sumedang hari ini, Rabu 30 September 2020, dilaporkan bertambah sebanyak lima orang. Kelimanya masing-masing berasal dari Kecamatan Ujungjaya (semula suspek), Kecamatan Darmaraja (semula suspek), Kecamatan Jatinangor, Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Situraja.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang dalam siaran persnya melaporkan jumlah pasien dirawat 5 orang dan sebanyak 14 orang menjalani isolasi mandiri. Kemudian jumlah pasien sembuh dan selesai isolasi 157 orang, meninggal 6 orang dan jumlah 182 orang
Untuk kasus suspek: dirawat/diisolasi 1 orang, selesai perawatan 1.119 orang, Probable 4 orang dan jumlah 1.124 orang.
Pengujian Rapid Test yang telah dilaksanakan dinkes 4.209 orang, RSUD 4.357 orang dan jumlah 8.566 orang. Pengujian rapid test ulang oleh Dinkes 109 orang, RSUD 162 orang, jumlah 271 orang dan jumlah total rapid test 8.837 orang.
Dilaporkan juga, jumlah total pelanggaran AKB selama periode 15 Agustus sampai 30 September 2020 yang tercatat di 4 titik posko pemantauan dan 7 kecamatan, sebanyak 12.291 pelanggaran (74 pelanggaran diantaranya terjadi hari ini). (bn/bs)