CIREBON,- Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, penertiban bagi masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker terus dilakukan Polres Cirebon Kota dengan melaksanakan Operasi Yustisi.
Pada Minggu (10/1/2020) Kapolres Cirebon Kota Akbp Syamsul Huda kembali mengingatkan jajarannya untuk tidak bosan menggelar operasi.
Arahan tersebut teruang dalam apel pra tugas yang dipimpin IPDA Aura Santiawan, dan diikuti Personel Polres Cirebon Kota yang terlibat sebanyak 10 personil.
AKBP Syamsul Huda, melalui Kasubbag Humas Iptu Ngatidja menjelaskan bahwa Ops Yustisi yang dilaksanakan secara stationer maupun mobile sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas, bahwa adanya imbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
“Selain patroli antisipasi gangguan kamtibmas, dilakukan juga kegiatan antisipasi penularan Covid-19 dengan cara mendatangi masyarakat dan memberikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Ngatidja.
Ops Yustisi hari ini, petugas menemukan adanya masyarakat yang melanggar prokes, sebanyak 5 orang dan selanjutnya diberikan teguran dan diberi masker untuk selalu menggunakan masker, dengan harapan bisa mencegah penyebaran Covid-19. (Pur)