CIREBON,- Operasi Yustisi penegakan disiplin tidak memakai masker di wilayah hukum Polsek Gunung Jati dilaksanakan dengan sinergitas antara Polri dan TNI AD.
Hal itu sesuai instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan penanggung jawab kegiatan Kapolsek Gunung Jati Iptu Abdul Majid. Operasi dilangsungkan di Desa Babadan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/11/2020)
Adapun Ops Yustisi melibatkan Aiptu UR Firman, Aiptu Aidin, Brigadir M. Maulana dan Bripda Dedi Topik.
Di tempat terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubbag Humas Iptu Ngatidja, menjelaskan bahwa Operasi Yustisi Lodaya 2020 yang dilaksanakan secara stationer di jalan raya maupun secara mobile dalam rangka ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). “Kegiatan ini dilaksanakan pula serentak oleh polsek jajaran,” jelas Ngatidja.
Sementara Kapolsek Gunungjati, IPTU Abdul Majid menjelaskan, Ops Yustisi dilaksanakan dengan melakukan patroli mobile dan patroli dialogis dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan melakukan peneguran terhadap 22 orang yang tidak menggunakan masker. (Pur)