BANDUNG,– DPRD Jawa Barat melalui Komisi IV mendorong Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) untuk dapat menyelasikan pembangunan sebanyak 100 ribu unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang tersebar di 27 kabupaten/kota se Jabar.
Program rutilahu merupakan janji politik Gubernur Ridwan Kamil kepada masyarakat Jabar, selama 5 tahun kepemimpinannya. Bahkan program Rutilahu telah dituangkan dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023. Untuk itu, setiap tahun DPRD Jabar menyetujui anggaran untuk 20ribu program rutilahu, dengan masing-masing diberikan sebesar Rp.17,5 juta per rumah.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Drs.H.Memo Hermawan dari Fraksi PDIPerjuangan mengatakan, selama kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, DPRD Jabar selalu mendorong dan mengalokasikan anggaran untuk program Rutilahu. Tiap tahun dianggarkan untuk 20ribu unit rumah selama 5 tahun (20ribu X 5 thn = 100ribu) dengan besaran per rumah sebesar Rp.17.5juta.
“Ya, setiap tahun DPRD Jabar menyetujui anggaran untuk program Rulitahu sebanyak 20 ribu unit rumah dengan besaran Rp 17,5 juta per unit rumah,” jelas Memo Hermawan yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar, baru-baru ini.
Menurut Memo Hermawan, sudah dua tahun anggaran, target 20 ribu unit rumah rutilahu belum pernah tercapai. Untuk itu, dalam beberapa kali rapat dengan pihak Dinas Perkim Jabar, Komisi IV DPRD Jabar minta agar Dinas Perkim Jabar untuk meningkatkan kuantitas dan memperhatikan kualitas juga.
Berdasarkan informasi dari Dinas Perkim Jabar, tidak tercapainya target, lebih disebabkan soal non teknis, yaitu adanya keterlambatan masuknya data dari kabupaten/kota ke Dinas Perkim Jabar.
Karena warga yang mendapatkan program Rutilahu harus berdasarkan usulan dari pemerintah desa/ kelurahan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Usulan warga calon penerima calon lokasi (CPCL) rutilahu sangat penting, hal ini agar program rutilahu tepat sasaran,” jelas politisi senior PDIP Jabar ini.
Lebih lanjut, Memo mengatakan, walaupun bantuannya hanya 17,5 juta rupiah sesuai dengan Pergub, namun sangat dirasakan karena memang kondisi sebelum pembangunan dan sesudah pembangunan itu nampak jelas perbedaannya, nampak manusiawi, sehingga program rutilahu ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. *