SUMEDANG,- Sebanyak 98 pelanggar lalulintas terjaring operasi Penegakan Hukum (Gakkum) yang dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumedang, Kamis (6/9/2018).
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo melalui Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Iim Abdurahim mengatakan, operasi ini merupakan atensi Korlantas Polri.
“Jenis pelanggar yang menjadi target operasi antara lain tidak mengenakan helm, mengkonsumsi minuman keras saat berkendara, menggunakan HP, melawan arus lalulintas dan sebagainya,” jelas AKP Iim.
Sedangkan tujuan dari operasi, tambahnya, dalam rangka meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas laka lantas.
AKP Iim memimpin langsung operasi dengan dibantu KBO Lantas Polres Sumedang, Kanit Turjawali dan para Kanit Lantas Polsek jajaran di wilayah hukim Polres Sumedang.
“Dari 98 pelanggar, diamankan barang bukti tilang 22 lembar SIM, 74 STNK dan 2 unit kendaraan bermotor,” pungkasnya.
Abas