BANDUNG, — Sejumlah orang tua siswa yang ijazahnya sudah bisa diambil di sekolah, mengucapkan terima kasih kepada Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Depok Dedi Supandi. Walaupun masih banyak ijazah siswa yang ‘disandera’ sekolah-sekolah, namun kebijakan Dedi Supandi menunjukkan bahwa semua ijazah yang disandera bisa diambil oleh siswa.
Demikian antara lain diungkapkan Roy Pangharapan, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok kepada wartawan (07/12/2020).
“Sayangnya Pak Dedi Supandi mengakhiri masa tugasnya sebagai pejabat sementara dan hari ini kekuasaan dipegang kembali oleh wali kota yang lama. Itu artinya kami harus kembal memperjuangkan ijazah lain yang tersisa,” ujarnya.
Kata Roy, setelah audensi dengan Pjs Wali Kota Depok beberapa waktu yang lalu, relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) segera tancap gas mendampingi para orang tua siswa yang ijazahnya belum diambil.
“Selama dipimpin beliau para kepala sekolah sangat kooperatif, ijazah langsung diberikan,” ungkap Roy.
Menurutnya, Walaupun hanya sebentar di Depok, kinerja Dedi Supandi sangat memberi kesan positif.
“Semoga Walikota Depok yang baru hasil Pilkada 9 Desember 2020 bisa melanjutkan kerja Pak Dedi Supandi dan mau mendengar aspirasi warganya,” tutur Roy.
Dia menyerukan agar para siswa di Kota Depok yang belum mendapatkan ijazahnya karena tidak mampu membayar, tidak putus asa dan orang tuanya mau berjuang maksimal untuk ‘membebaskan’ ijazah putra-putrinya.
“Sadarlah bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar 45. Siswa berhak mendapatkan ijazahnya untuk melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan,” tukasnya.
Diketahui, Dedi Supandi merupakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Propinsi Jawa Barat yang sejak tanggl 26 September 2020 ditugaskan menjadi Pjs. Walikota Depok sampai dengan tanggal 5 Desember 2020 karena Walikota dan Wakil Walikota Depok maju sebagai calon Walikota pada Pilkada Kota Depok 9 Desember 2020. (DRY)