SUMEDANG,- Polres Sumedang melalui Unit Tipikor Satreskrim memeriksa robohnya atap gedung Geo Theater Rancakalong, Sumedang, akibat diterjang angin kencang, Selasa (8/12) sekitar pukul 19.15 WIB.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto membenatkan, robohnya atap gedung Geo Theater Rancakalong sudah diperiksa unit Tipikor Polres Sumedang.
“Kita sudah melakukan olah TKP dengan mengirimkan Unit Tipikor. Mungkin baru siang ini kita akan lakukan gelar perkara,” jelas Eko ketika dikonfirmasi wartawan usai Konferensi Pers di Aula Tribata Polres Sumedang, Kamis (10/12).
Dikatakan, olah TKP dilakukan untuk memeriksa ada tidaknya kemungkinan perbedaan spesifikasi dalam proyek pembangunan Geo Theater tersebut.
“Setelah gelar perkara nanti, kemungkinan ada klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan proyek Geo Theater itu,” tandasnya.
Diberikatakan sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Kehutanan, Gungun A Nugraha menyebut pembangunan Geo Theater menghabiskan anggaran Rp 3,9 miliar dari Bantuan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2019 lalu.
Sementara terkait ambruknya atap bangunan Geo theater tersebut, Gungun mengaku saat ini pihaknya menunggu hasil kajian dari tim konsultan perencanaan.
“Konsultan perencanaannya tadi pagi sudah ke sini. Jadi mereka punya hak cipta untuk membangun ini, dan mereka juga harus mengkaji sendiri terkait robohnya atap bangunan Geo theater ini,” ucap Gungun, Rabu (9/12) kemarin.
Intinya, imbuh dia, ambruknya atap bangunan Geo Theater terindikasi lantaran tidak terperhitungkan dari awal.
“Pengerjaan gedung Geo Theater ini sudah sesuai dengan spesifikasi dan juga diawasi oleh konsultan pengawas. Jadi menurut saya, robohnya atap bangunan ini murni oleh angin yang kencang. Kami sudah koordinasi dengan BPBD Kabupaten Sumedang dari segi kebencanaanya,” tandasnya. (abas)