BANDUNG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, Jumat (11/12/2020).
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat. Sedangkan rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi dilakulan oleh perwakilan dari Fraksi Gerindra Persatuan dan Fraksi PKS.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengapresiasi, para petugas dan masyarakat di sejumlah daerah yang telah turut mensukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. (din/hms)