BANYUMAS,- Kantor Pertahan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah saat ini melaksanakan program pendaftaran tanah secara sistimatis lengkap.
Hal itu bertujuan untuk memberikan legalisasi aset masyarakat berupa tanah untuk diberi sertipikat hak atas tanah untuk mendapatkan data/peta pendaftaran tanah secara lengkap. Dalam satu wilayah dipergunakan sebagai One Map One Polecy.
Kasie Humas BPN Kab. Banyumas menyebutkan, di tahun 2018, targetnya 47.760 bidang sertipikat hak atas tanah terdiri dari pendaftaran tanah sistimatis lengkap murni 47.760 bidang, UKM 300 bidang, Budidaya Perikanan 60 bidang dan LP2B APBD provinsi 150 bidang.
“Lokasi tersebut tersebar di 42 desa di Kabupaten Banyumas,” ungkapnya.
Saat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas memiliki program ungulan tekait penerbitan sertipikat ini.
“Program tersebut ialah Sekardi, yang artinya Selasa dan Kamis sehari Jadi. Kami juga melayani pengaduan masyarakat dengan membuka nomor Hp 08112615823. Ini dapat diakses langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Ari S/Triswo