Bandung,-Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto S.I.P., M.M. bersama Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si dampingi Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menjadi inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 di Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).
Wakil Gubernur Jabar mengatakan bahwa peningkatan aktivitas masyarakat saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kertertiban, lalu lintas, dan pelanggaran protokol kesehatan 3M.
Oleh karena itu, kata Wagub Jabar, Operasi Lilin Lodaya 2020 digelar selama 15 hari. Mulai dari 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Operasi tersebut akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif secara humanis, dan penegakan hukum secara tegas dan profesional.
“Saya hari ini mewakili Pak Gubernur melaksanakan kegiatan apel kesiapan dalam rangka menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, semuanya sudah siap dan kita sudah mengadakan pengecekan,” kata Kang Uu.
Kang Uu mengimbau masyarakat Jabar untuk mengikuti arahan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal itu dilakukan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban pada momen Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sendiri melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.
Guna merealisasikan kebijakan tersebut, dibutuhkan komitmen bersama antara Pemda Provinsi Jabar, Pemerintah Kabupaten/Kota, kalangan bisnis, dan masyarakat untuk membatasi aktivitas dan menghindari kerumunan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengikuti arahan pemerintah pusat melarang pelaksanaan kegiatan perayaan Tahun Baru, atau hiburan- hiburan lainnya,” ucapnya.
“Ingat, tidak ada keputusan pemerintah kecuali untuk kemaslahatan kemanfaatan,” imbuhnya.
Jika masyarakat mengikuti imbuan pemerintah, kata Kang Uu, penularan COVID-19 saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dapat dicegah.
Untuk menyukseskan Operasi Lilin Lodaya 2020, Polri menyiapkan 83.917 personel. Sedangkan, TNI menyiapkan 15.842 personel, dan instansi terkait lainnya menyiapkan 55.086 personel.
Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran COVID-19,” kata Kang Uu.
Dalam upacara apel tersebut, Kang Uu pun membacakan amanat Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis. Kapolri menekankan tujuh hal yang menjadi pedoman guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas Operasi Lilin Lodaya 2020.
Pertama adalah siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
“Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021,” kata Kang Uu saat membacakan sambutan dan arahan Kapolri.
Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.
Kelima, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas, namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtbmas.
Keenam, Mantapkan kerja sama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.
Ketujuh, tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid – 19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.