BANDUNG,- DPRD Provinsi Jawa Barat konsultasikan pembahasan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2019. Salah satu pembahasannya adalah usulan dari Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat tentang pembangunan pemukiman dan perumahan di Jabar.
Wakil Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira, mengatakan, dalam menyusun program rencana raperda tahun 2019, rencana yang diajukan Diskimrum Provinsi Jabar ini merupakan suatu rencana jangka panjang karena skalanya 20 tahun.
Dengan begitu, untuk kelancaran penyusunan perda tersebut diperlukan klausul yang dapat dituangkan sebagai muatan lokal agar perda itu bisa lebih lengkap dan lebih sesuai dengan kepentingan Jabar.
“Propemperda 2019 ini ada 7 usulan salah satunya adalah tentang rencana pembangunan permukiman dan dan perumahan di Jawa Barat,” ujar Yunandar seperti dalam keterangan resmi yang diterima Ayobandung.
buy clomid online http://healthdirectionsinc.com/Information/Articles/post/clomid.html no prescription
com, Selasa (23/10/2018).
Dia menambahkan, banyak arahan terkait dengan rencana perda perumahan dan permukiman di Jawa Barat. Namun, sejauh ini seperti yang disampaikan Direktorat Perencanaan PUPR baru Provinsi sumatra barat yang menyelesaikan perda tentang rencana pembangunan perumahan dan permukiman ini di tingkat provinsi. Oleh karena itu, hal itu perlu dijadikan referensi untuk pembentukan raperda tersebut.
“Sebaiknya kita banyak melihat dari yang sudah jadi, Sumbar yang sudah menerapkan Perda yang sedang kita konsultasikan ini (Raperda Pemukiman dan Perumahan),” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Dia menilai, banyak juga berbagai faktor terutama yang berkaitan dengan kewenangan di tingkat provinsi yang selama ini sudah dibagi Undang-Undang 23 tahun 2014. Peraturan itu harus disesuaikan yang tidak boleh bertabrakan antara satu sama lain dan juga perlu melibatkan stakeholder terutama dalam bentuk pokja yang dibentuk untuk menjadi pendamping penyelenggara dari perencanaan pembangunan perumahan dan pemukiman di Jawa Barat ini. ***