TASIKMALAYA,– Salah seorang warga Kota Tasikmalaya, DAS, Selasa 02 Januari 2018 antusias mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Namun, setibanya di Disduk Kota Tasikmalaya ia mendapat pelayanan tak mengenakan. DAS diusir Kasie Identitas Disdukcapil Kota Tasikmalaya berinisial ER.
Selasa itu merupakan hari pertama kerja usai libur panjang. DAS pun hendak mengurusi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e). Namun baru saja masuk ke ruangan perekaman KTP-e langsung diusir.
“Tidak bolah masuk. Katanya itu ruangan privasi dia (ER, red). Padahal, seharusnya setiap masyarakat yang hendak mengurusi segala sesuatu dilayani dengan baik dan ramah. Bukan malah diusir,” ujar DAS dengan nada kesal.
Sebelumnya, DAS sudah meminta izin kepada Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya Dr. H. Imih Misbahul Munir, Drs. M.Si, dan kadisdukcapil pun mengizinkan sebagai bentuk pelayanan terbaik pihaknya.
“Akan tetapi, pelayanan baik dari Kadisukcapil Kota Tasikmalaya harus tercoreng akibat tindakan tidak terpuji Kasie Identitas,” ujar DAS.
DAS mengungkapkan, ia bermaksud mempertanyakan soal masa berlaku KTP-e miliknya yang sudah habis masa berlaku. “Karena ini adalah KTP-e, saya ingin menanyakan apakah jika sudah habis masa berlaku harus diperbaharui atau tidak? Namun, belum juga menyampaikan maksud dan tujuan ER mengusri saya agar keluar dari ruangan,” katanya
Sementara itu, SKI PATROLI mengkonfirmasi Kadisdukcapil Kota Tasikmalaya, H. Imih Misbahul, ihwal kejadian itu. Ia pun menyarankan, jika memang pegawai Disduk Kota Tasikmalaya melakukan kesalahan atau melanggar kode etik Disduk Kota Tasikmalaya, agar diberi ‘pelajaran’ untuk tidak mengulanginya lagi.
“Jika perlu diekspos di media massa. Karena sudah selayaknya dia dikritik, diberi saran, masukan dan pengertian agar dapat lebih meningkatkan pelayanan baik terhadap semua masyarakat, khususnya di Kota Tasikmalaya,” ungkap Imih, Selasa (02/1) pekan lalu.
Sejumlah masyarakat yang saat itu berada di Disdukcapil Kota Tasikmalaya pun menyayangkan tindakan ER.
buy ivermectin online https://buynoprescriptiononlinerxx.net/dir/ivermectin.html no prescription
Seharusnya, sebagai pelayanan masyarakat, ER memahami betul rumus 3S, yakni senyum, sapa, salam.
“Yang namanya pelayan mayarakat itu harus ramah dan tahu tata krama. ‘kan ER juga sekolahnya tinggi, masa tidak faham. Sudah sewajibnya ER memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, bukannya malah mengusir,” ungkap seorang warga.
Dia pun berharap, Kadisdukcapil Kota Tasikmalaya memberikan teguran dan pengertian kepada bawahannya jika memang melakukan keasalahan. “Itu tanggung jawab kepala dinas. Berilah teguran, jika perlu sanksi agar menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya,” pungkas warga. (DANI)