TANAH BUMBU, — Berjalannya pemerintahan tidak terlepas dengan keberadaan kelengkapan aparaturnya. Sementara saat ini di Kabupaten Tanah Bumbu ada delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang seharusnya dijabat Eselon II sementara masih kosong.
Demikian dikatakan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd ketika diminta keteranagan terkait kosongnya 8 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (19/01/2021) di Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Sekda mengatakan, Pemerintah Kab. Tanah Bumbu sudah mengajukan permohonan ijin ke Mendagri terkait pengisian pejabat Eselon II yang masih kosong di jajaran Pemerintah Kab. Tanah Bumbu.
“Permohonan ijin ke Mendagri terkait hal diatas, diajukan ke Mendagri secara bertahap, pertama 5 OPD dan saat ini masih proses menunggu keputusan di Mendagri. Ditahap dua ada 3 OPD juga dimintakan ijin ke Mendagri saat ini juga masih nunggu dalam proses,” katanya.
Adapun, lanjut sekda, 8 OPD di jajaran Pemerintah Kab. Tanah Bumbu yang diajukan permohonan ijin ke Mendagri untuk pengisian pejabat yaitu di BAPPEDA, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, BPKAD, BPRD, Asisten II, Asisten III dan Stap Ahli.
“Hal diatas harus dilaksanakan secepat mungkin karena sesuai kebutuhan yang mendesak untuk mendukung agar pemerintahan bisa berjalan normal, semua dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Ambo Sakka.
Ambo Sakka menambahkan, siapa pejabat yang akan menjabat di dinas, mereka harus mengikuti proses lelang jabatan sesuai dengan aturan pemerintah. Kedepan pejabat yang lolos dilelang jabatan dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional sesuai yang diharapkan pemerintah dan masyarakat.
“Terkait kekosongan pejabat Eselon II ini dikarenakan mereka yang menjabat sudah pensiun dan ada juga yang meninggal dunia. Sedangkan pejabat di Eselon III dan IV yang kosong akan ditindak lanjuti setelah pelatikan Bupati Tanah Bumbu terpilih mendatang, dan akan dilaksanakan sesuai aturan yang ada,” tandasnya. (Ag)