Bogor,-Penertiban protokol kesehatan terus di lakukan satgas Covid 19 Kabupaten Bogor sebagai upaya penanganan Covid 19 di kabupaten Bogor pada Minggu (24/01/2021)
Satuan gugus tugas kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP Kabupaten Bogor secara rutin terus lakukan operasi Yustisi di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini.upaya-upaya humanis terus di lakukan dalam penegakan protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa melalui himbauan-himbauan yang di berikan di harapkan masyarakat dapat lebih lagi menaati aturan-aturan protokol kesehatan yang di berlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di terapkan dalam melakukan aktifitas.
Bagi para pelanggar yang masih membandel pun kami akan terus lakukan penindakan dengan pemberian sangsi-sangsi. Dalam operasi yang telah di lakukan pun telah diberikan teguran lisan sebanyak 1903 orang, sangsi sosial 407 oang dan sangsi fisik sebanyak 223 orang.
Dari hasil patroli ini angka pelanggar protokol kesehatan masih terbilang cukup tinggi, dengan ini di harapkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk dapat meningkatkan disiplinnya dalam menjalankan protokol kesehatan. Dengan ini kami mengajak secara bersama-sama untuk tertib protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid 19 ini, ungkap kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Harun S.I.K., S.H. Yadi