Ciamis,-Kasiwas Polres Ciamis Polda Jabar Ipda Kusmayadi memimpin langsung kegiatan sosialisasi dan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mandiri di wilayah Kabupaten Ciamis. Sosialisasi ini dilaksanakan di kawasan Pasar Manis dan Komplek Ruko Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (31/1/2021).
Kegiatan kali ini melibatkan belasan personel gabungan Polri dan Pemerintah. Mereka yang terlibat diantaranya 10 anggota Polres Ciamis Polda Jabar dan 6 petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis.
Kasiwas Polres Ciamis Polda Jabar Ipda Kusmayadu mengatakan, jajaran personel Polres Ciamis melaksanakan sosialisasi sekaligus pengawasan tentang penerapan PPKM Mandiri di kawasan Pasar Manis Ciamis dan Komplek Ruko Ciamis. Kegiatan ini dilakukan guna untuk mengingatkan kembali penerapan protokol kesehatan dan kebijakan PPKM mandiri baik untuk warga maupun pengusaha.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan
edukasi protokol kesehatan yang 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan) disampaikan kepada warga disekitar kawasan Komplek Ruko Ciamis guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan penerapan PPKM Mandiri ini berdampak positif kepada warga Ciamis dalam hal penanganan pencegahan Covid-19,” pungkasnya. Yadi