BANDUNG,- Di awal tahun 2021, beberapa wilayah di provinsi Jawa Barat dilanda banjir bandang, terutama di wilayah pantura. Untuk itu, dalam mengantisipasi dan mengatasi banjir tentunya harus duduk bersama antara Pemprov Jabar bersama pemkab/pemkot dan juga melibatkan lintas instansi/ stakholder terkait.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hj. Iis Turniasih mengatakan, dalam mengatasi banjir bandang di beberapa wilayah di Jabar, untuk menghasilkan hasil yang maksimal, tentunya tidak dapat dilakukan secara versial dan sektor masing-masing daerah. Tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dan kolaborasi.
“Kenapa harus bersama-sama dan berkolaborasi, karena banjir bandang tidak hanya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan lebat Tetapi ada faktor lain, seperti meningkatnya lahan kritis, tata kelola ruang terbuka hijau, banyak kali yang sudah dangkal, dan alih kelola/ fungsi lahan,” ujar Iis Turniasih.
Beberapa faktor tersebut diatas, bila hanya dikerjakan oleh daerah masing-masing yang bersifat sektoral tentunya, tidak akan menghasilkan hasil yang maksimal. Maka salah satunya, yaitu duduk bersama, dibahas bersama, sehingga paham siapa berbuat apa.
Iis Turniasih mencontohkan, dalam penanganan lahan kritis sebagai daerah resapan air, tentunya perlu dilakukan penanam pohon, dan memberikan edukasi kepada msyarakat agar tidak lagi melakukna penjarahan hutan. Karena fungsi pohon selain sebagai penyerab air hujan, pohon juga sebagai penyanggah tanah agar tidak terjadi longsor saat musim hujan.
Longsoran tanah dan sampah dari lahan kritis terbawa air hujan mengalir ke dearah yang lebih rendah dan berakhir ke kali, sehingga terjadilah pendangkalan kali dan bahkan menyumbat drainase dan merusak jaringan irigasi.
Disamping itu, sebagaimana kita ketahui, bahwa setiap tahun lahan terbuka hijau sebagai daerah resapan air semakin berkurang, dan beralih fungsi, seperti lahan pertanian berubah menjadi kawasan perumahan dan perkantoran, ujar politisi perempuan PDIP Jabar ini.
Lebih lanjut, Iis Turniasih, anggota Komisi IV DPRD Jabar ini mengatakan, selama tidak ada kesepakatan dan komitmen bersama untuk mengatasi/ menyelesaikan banjir, tentunya banjir badang dapat dipastikan akan terjadi setiap tahun melanda wilayah pantura Jabar.
Kedepan, pemerintah daerah harus lebih memperketat izin administrasi dan ijin lahan terhadap pembangunan infratruktur maupun perumahan yang dapat menganggu resapan air, sehingga tata kelola sumber daya air dan sistem drainase di setiap daerah dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.
Lebih lanjut, Ia meminta masyarakat untuk membiasakan hidup disiplin dengan tidak membuang sampah sembarangan ke aliran sungai, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di aliran sungai saat musim hujan tiba.
Selain itu yang tidak kalah penting juga, yaitu mengedukasi masyarakat untuk peduli dan cinta lingkungan, melakukan reboisasi lahan kritis. Dan juga memberikan pendidikan dan pelatihan mitigasi dan tanggap darurat, bagi masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana, baik banjir maupun tanah longsor. “Sehingga, bila sewaktu-waktu terjadi bencana dapat cepat, tepat dan tanggap dalam mentasi bencana,” tandasnya. (Li)