JAKARTA,- Kegiatan Sholat Tarawih di masjid pada masa pandemi virus Corona (Covid-19) dibatasi 50% dari kapasitas maksimal bangunan.
“Perhatikan kapasitas jamaah, maksimal 50% dalam bangunan, bila sudah melebihi jangan memaksakan masuk,” tegas Gubernur DKI Jakarta, Anies Minggu (11/4/2021) dalam akun media sosial Instagram aniesbaswedan.
Gubernur Anies menyebutkan setelah satu tahun lebih mengalami pandemi tentu ada kerinduan untuk bersama-sama bersujud menunaikan salat tarawih di Masjid.
“Mari jangan sia-siakan bulan penuh berkah ini dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada pengurus masjid dan musala guna memutus mata rantai penyebaran Ccvid-19, yaitu pemakaian masker, menjaga jarak dan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan pakai sabun,” tambah Anies.
Selain pembatasan jumlah maksimal jamaah yang bisa beribadah Salat Tarawih di Masjid, Anies Baswedan juga mengingatkan tiga hal lainnya.
Pertama, bila merasa kurang sehat sebaiknya tetap beribadah di rumah saja. Kedua, gunakan masker dalam kegiatan apa pun di mana pun. Ketiga, selalu menjaga jarak, ikuti penanda yang telah disiapkan di lantai.
“Kalau seluruh prinsip ini kita jaga, insyaAllah kita akan menang lebih jauh lagi dalam mengendalikan Covid-19,” tutup Anies Baswedan. (bon)