CIREBON KOTA,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil mengungkap kasus ganjal mesin ATM.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, modus para pelaku pembobol mesin ATM atau pengganjal mesin ATM terbilang cukup unik.
“Modus dari tindak pidana ini tidak banyak diketahui atau dilakukan oleh para tersangka pembobol ATM yang lainnya. Trio pembobol ATM di Kota Cirebon berhasil ditangkap dengan inisial AS, ZB dan M. Selama beraksi, mereka sudah menggasak uang Rp175 juta,” jelas Imron saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (12/4/2021).
Dari pengakuan ketiga pelaku, lanjut Imron, tersangka baru beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Cirebon. Aksi itu berlangsung November 2020, dan dua kejadian di Maret 2021.
“Tersangka menjalankan aksinya diawali memantau ATM yang ramai dan sepi, tanpa penjagaan satpam atau penjaga malam. Setelah itu mereka menentukan target operasi. Modusnya, pelaku memasang alat atau potongan dari botol air mineral yang dipasang di tempat kartu ATM,” jelasnya.
Alat yang dipasang pelaku, kata Imron, biasanya membuat ATM terganjal tak bisa keluar. Melihat korban kebingungan, dua pelaku masuk seolah-olah akan membantu.
“Kemudian pelaku meminta korbannya menekan angka-angka termasuk PIN. Korban dalam keadaan kalut dan panik, akhirnya menerima saran yang diperintahkan tersangka,” tutur Imron.
Usai memijit pin dan hal lainnya, tanpa sadar pin itu yang diingat tersangka untuk kemudian menjalankan aksinya. (Pur)