BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Upaya terkini yang dilakukan Pemkot adalah mewujudkan kesepahaman diantara seluruh kepala perangkat daerah di Pemkot Bandung untuk mendapatkan opini WTP.
Seluruh kepala perangkat daerah di Pemkot Bandung menandatangani nota kesepakatan untuk mewujudkan opini WTP. Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam acara Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan (TLHP) Inspektorat Kota Bandung di Hotel El Royale Bandung, Senin (5/11/2018).
Pada nota kesepakatan itu ada delapan butir pernyataan yang mendorong komitmen kepala perangkat daerah untuk berperan secara pro aktif dalam upaya mewujudkan Bandung WTP. Para kepala perangkat daerah termasuk para camat membubuhkan tandatangannya di atas materai.
Kedelapan butir komitmen itu antara lain, menyampaikan data yang diperlukan tepat waktu pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa BPK RI dalam LKPD tahun 2018; siap hadir pada saat Tim Pemeriksa BPK RI meminta penjelasan akan data dimaksud sesuai dengan waktu yang telah ditentukan; menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh seluruh hasil pemeriksaan dalam bentuk pemberian tanggapan atas konsep temuan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Butir berikutnya, menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh Laporan Hasil Pemeriksaan dalam bentuk penyusunan rencana aksi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan; menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh temuan hasil pemeriksaan sesuai dengan yang tercantum dalam rencana aksi; menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh temuan hasil tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan; dan melakukan seluruh pernyataan tersebut dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya.
“Mudah-mudahan setelah ini, ada kesepahaman bersama dengan semua SKPD kewilayahan. Semua ini dalam upaya kita reformasi birokrasi yang lebih transparan, akuntabilitas, efisien, efektif. Parameternya opini WTP yang kita capai,” ujar wakil wali kota usai penandatanganan nota kesepakatan.
Kota Bandung menjadi salah satu wilayah yang belum mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu penyebabnya adalah, inventarisasi catatan aset yang jumlahnya sangat banyak.
Kendati begitu, wakil wali kota mengaku, Pemkot Bandung telah berusaha keras untuk menuntaskan persoalan itu. Tinggal sedikit lagi, maka opini WTP bisa didapat oleh Pemkot Bandung.
“Kalau tadi laporan temuan memang kita tinggal sedikit lagi. Tinggal pencatatan aset saja. Mudah-mudahan dengan semangat yang sama, hari ini kita bisa selesaikan dalam waktu dekat,” pungkasnya. *Red