Kab, Bandung,-Di Bulan Suci Ramadhan dimana warga masyarakat berlomba-lomba melaksanakan berbagai macam Ibadah untuk mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya, kadang dimanfaatkan oleh para pedagang miras untuk tetap berjualan miras dengan cara sembunyi- sembunyi, apalagi menjelang week end.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polsek Cangkuang Polresta Bandung Polda Jabar terus menerus menggelar razia miras dan obat-obatan terlarang, serta berkat kerjasama dan informasi dari warga masyarakat Piket Unit Reskrim dan Unit Patroli dibawah pimpinan Bripka Katon menyisir dengan menggeledah seluruh warung dan toko yang selama ini diduga menjual miras dan obat-obatan terlarang.
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dan jenis dibeberapa warung dan toko yang berada diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung Polda Jabar, dan kami juga berhasil mengamankan puluhan butir obat-obatan Daftar “G” yang sering disalah gunakan serta dijual bebas”, Jelas Bripka Katon Washnandi.
Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Polda Jabar Iptu Aa Suminta dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa, sesuai dengan arahan Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K.,M.M., “Kami selalu tekankan kepada anggota yang melaksanakan piket agar buka mata dan pasang telinga serta mengajak peran serta masyarakat agar mau memberitahukan kepada pihak Kepolisian apabila masih ada penjual miras yang masih bandel, apalagi dalam suasana Bulan Suci Ramadhan ini.” Jelas Kapolsek.
Razia Miras dan obat – obatan ini sendiri secara rutin dilaksanakan setiap sore dan malam hari oleh petugas piket Polsek Cangkuang Polresta Bandung Polda Jabar , walaupun di hari-hari biasa warung dan toko yang biasa berjualan miras ini tutup, namun mulai hari Jum’at, Sabtu dan Minggu pedagang tersebut nekat menjual miras tersebut. Yadi