TANAH BUMBU, – Pejabat Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020, di Gedung DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (27/04/2021).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Supiansyah, dimulai pukul 10.30 wita tersebut diawali dengan penyampaian keputusan DPRD Tanbu tentang rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 yang dibacakan Sekretaris DPRD Tanbu, Mukhlis.
Beberapa rekomendasi diantaranya agar capaian Opini WTP dapat dipertahankan, serta pelayanan masyarakat juga diharapkan dapat terus meningkat di tahun-tahun yang akan datang.
H. Supiansyah berharap apa yang menjadi rekomendasi DPRD tersebut dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkab Tanah Bumbu.
Ketua DPRD Tanbu menambahkan rekomendasi DPRD ini diharapkan juga memberikan kontribusi yang positif bagi Pemkab Tanbu di masa akan datang dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Bumi Bersujud.
Sementara itu, H. Ambo Sakka mengatakan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2020 tentunya menjadi perhatian jajaran Pemkab Tanbu untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Ag)