Kab, Bandung,-Dipimpin Kapolsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Tedi Rusman.SE petugas gabungan Polri dan Sat Pol PP sita beberapa Jerigen minuman jenis Tuak dan beberapa botol minuman keras berbagai merk dalam kegiatan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) razia penjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar guna menekan angka kriminalitas pada bulan Ramadhan, Minggu (02/05/2021)
“Pada bulan Ramadhan ini merupakan bulan yang penuh berkah dan masyarakat khusu melaksanakan ibadah, kita ingin mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang bermula dari minuman keras maka dari itu kita akan terus berupaya mencegah peredaran minuman keras di masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung,” ujar Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE.
Razia yang dilaksanakan kali ini oleh petugas gabungan dari Polsek Dayeuhkolot dan Satpol PP Kecamatan Dayeuhkolot di pimpin oleh Kapolsek Dayeuhkolot di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot dan kali ini razia didapatkan kios minuman keras di Jln. Sayuran Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
Kompol Tedi Rusman.SE menambahkan, selama bulan Ramadhan razia miras akan terus dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar.
“Kita akan terus laksanakan razia miras dan akan tindak tegas aksi premanisme, karena minuman keras salah satu pemicu tindak kejahatan salah satunya premanisme.” Tegas Kompol Tedi Rusman.SE.
Minuman keras tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar untuk dihimpun dan selanjutnya kita kirim ke Mako Polresta Bandung Polda Jabar untuk dimusnahkan.