CIREBON,– Pada tanggal 20 April 2021 sekitar jam 19.00 WIB, H. Radimin warga Desa Cipanas kehilangan barang berharga di lemari rumahnya. Uang tunai Rp4 juta dan emas berupa cincin, gelang, kalung dan HP merek Samsung raib diduga digondol maling. Atas kejadian itu, Radimin ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp60 juta.
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polsek Dukupuntang mencurigai salah satu terduga berinisial MR, dan berhasil diamankan pada Sabtu, (8/5/2021) malam sekitar jam 21.00 WIB di tempat tinggalnya di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Saat diamankan, terduga tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Dukupuntang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sempat kurang lebih 15 menit di-BAP, terduga pelaku MR dimasukan ke ruang tahanan Polsek Dukupuntang.
Beberapa jam kemudian, tahanan dicek oleh SPK dan terduga dalam keadaan duduk serta tidak sadarkan diri. Unit piket polsek Dukupuntang langsung melarikan MR ke RS Sumber Urip. Dengan keterbatasan alat, maka MR dirujuk lagi ke RS Mitra Plumbon
Setelah di Mitra Plumbon, tersangka MR ditangani tim dokter dan dapat keterangan bahwa terduga pelaku mengidap TBC akut. Karena tidak ada ruangan khusus penanganan TBC akut, maka MR dirujuk kembali ke RS Sidawangi.
Setelah di RS Sidawangi, keterangan dokter beda lagi, menyarankan untuk dibawa ke RSUD Gunung Jati. MR akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUD Gunung Jati.
Di tempat terpisah, saat dihubungi lewat Whatsapp, Kapolsek Dukupuntang Iptu Afandi tidak menjawab. Namun ia sempat berbicara ke salah satu wartawan agar terkait kejadian itu wartawan mengkonfirmasi kepada kanit reskrim.
Sementara itu, dari keterangan tetangga MR, sebelum diamankan pada Sabtu malam sekitar jam 21.00 Wib, kondisi MR dalam keadaan sehat-sehat saja, tidak menunjukan dia sedang sakit.
“Bahkan almarhum sempat ngobrol dengan saya, dan sekarang dapat kabar meninggal dunia, ya kaget juga pak,” ucap warga, kepada wartawan.
Sementara kakak kandung MR mengaku sudah ikhlas dengan kepergian MR.
“Kami dari pihak keluarga sudah ikhlas kalau almarhum meninggal seperti ini, mungkin sudah jalan takdirnya, dan keluarga tidak akan menuntut apapun kepada pihak kepolisian,” ucapnya dengan nada kencang.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi saat dikonfirmasi melalui Whatsapp membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Betul, yang bersangkutan memiliki penyakit paru kronis, sesuai keterangan dokter rumah sakit, untuk lebih jelasnya silakan ke kasat reskrim,” balasnya. (pur)