Majalengka,- Satuan Sabhara Polres Majalengka Polda Jabar melakukan patroli dan monitoring obyek wisata di wilayah Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka di hari ketiga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Senin (5/7/2021).
Hal itu di lakukan untuk memastikan tidak ada pelanggar, yang telah di mulai pada hari Sabtu 3 Juli hingga Selasa 20 Juli 2021.
Semua area dan lokasi wisata diwilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar khususnya Wilayah Kecamatan Argapura didatangi untuk memastikan semua pelaku pariwisata mengimplementasikan aturan PPKM Darurat.
“Sebab ini aturan langsung dari pusat, saya pastikan agar semua tempat wisata tutup,” kata Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menuturkan bahwa monitoring yang dilakukan oleh Personel Sat Sabhara bersama Unsur Forkopimda Majalengka tidak hanya ke tempat wisata Bupper Panten, Obyek wisata Muara Jaya dan lainnya, tapi semua tempat termasuk restoran, hotel hingga warung pinggir jalan.
“Kebijakan ini tidak bisa di tawar-tawar, semua harus menjalankan instruksi. Pantauan dan pengawasan yang kami lakukan sejak hari Sabtu tanggal 3 Juli 2021, cukup terlihat baik, para pelaku sudah melaksanakan PPKM Darurat. Warung makan dan restoran juga hanya melayani take a way,” tutup Kabid Humas.