BANDUNG, — Pemerhati pendidikan dan kebijakan publik Yayat Sudradjat SH mengungkapkan, pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tingkat SMA/SMK dan sederajat di Provinsi Jabar, berjalan cukup baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia berujar, selalu memberikan catatan dalam pelaksanaan PPDB di Jabar setiap tahunnya.
‘Berdasarkan evaluasi, PPDB Jabar tahun ini jauh lebih lancar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ucap Yayat kepada wartawan di Bandung, Jumat (16/7/2021).
“Secara umum, PPDB untuk SMA, SMK, dan SLB di tahun 2021 ini berjalan baik. Bahkan khusus di Jabar, saya rasa sudah berjalan sangat baik,” terangnya.
Menurutnya, salah satu perbaikan pelaksanaan PPDB 2021 di Jabar ditandai dengan semakin mudahnya calon peserta didik baru dalam mengakses sistem pendaftaran. Terutama pengecekan hasil PPDB secara daring.
“Soal hasil PPDB tahun-tahun sebelumnya kan sempat menjadi catatan. Saya menggarisbawahi, terutama di tahun kemarin, untuk daerah Bodebek itu terjadi sangat kacau, tapi sekarang sudah ada perbaikan. Sekarang cukup fair, cukup baik,” sebut Yayat.
Tak urung, ia tak menampik bahwa masih ada pihak-pihak yang kecewa dalam pelaksanaan PPDB Jabar 2021.
Menurutnya, dalam setiap aturan seleksi apapun, pastilah ada pihak yang merasa kecewa dan tidak. Bagi pihak yang kecewa, kata Yayat, akan merasa bahwa sistem yang diterapkan tidak adil.
“Namun, kita harus jujur bahwa sistem yang dibuat Disdik (Disdik) Jabar dalam PPDB 2021 ini memang sudah jauh lebih baik,” katanya.
“Sekarang kan semua sudah terakomodir by sistem dengan sangat rapih jadi anak anak bisa mendaftarkan dengan web juga. Di daerah-daerah lain bisa down, kalau di Jabar lancar,” ungkap Yayat.
Dia berujar, bila berkaca pada beberapa tahun ke belakang, peristiwa server down sempat terjadi dalam pelaksanaan PPDB di Jabar hingga menyebabkan calon peserta didik baru kesulitan mendaftar.
“Artinya, makin lama makin baik dan itu perlu ditingkatkan kembali ke depannya,” tegas Yayat.
Diinformasikan, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan beberapa dugaan maladministrasi PPDB Jabar 2021 tingkat SMA/SMK di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).
Dugaan tersebut, terkait proses pengusulan kuota siswa, penilaian jalur prestasi, dan kuota lebih siswa yang tidak dilaporkan ke sekolah yang dituju.
Yayat menilai, munculnya dugaan maladministrasi tersebut tentunya juga memunculkan pertanyaan tersendiri. Artinya, sudah sepatutnya juga Ombudsman Jakarta Raya melakukan kajian terkait persoalan dimaksud.
“Karena PPDB Jabar tahun ini semuanya sudah by sistem. Jika ada dugaan ujung-ujung ada nama siswa atau jika awalnya siswa tersebut tidak ada menjadi ada, itu kan bisa saja limpahan dari sekolah lain,” jelas Yayat.
Menurutnya, temuan dugaan maladministrasi Ombudsman Jakarta Raya sebaiknya hanya menjadi bahan kajian ke depan dan bukan untuk dipermasalahkan.
“Jadi kontraproduktif nantinya jika dugaan-dugaan itu dibesar-besarkan. PPDB Jabar tahun ini saya nilai paling baik dan fair dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tutup Yayat.**