SUMEDANG,– Sat Reskrim Polsek Jatinangor berhasil mengamankan pelaku bongkar tiga mesin ATM di wilayah Jatinangor Kabupaten Sumedang, Minggu (18/7/2021) sekira pukul 02.00 Wib.
Pelaku yang diamankan berinisial AA (21) warga Dusun Citanggulun, RT 002/004, Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang .
Pelaku diduga melakukan pencurian di galery ATM Bank Bjb, Bank BNI dan Bank BCA Toserba Griya, Dusun Caringin, RT 02/13, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Sumedang.
Kanit Reskrim Polsek Jatinangor Iptu Yayat Supriatna menjelaskan, pelaku masuk ke dalam ATM center lalu membongkar mesin ATM Bank BCA, namun tidak berhasil, sehingga mencoba membongkar mesin ATM Bank BNI juga tidak berhasil.
“Pelaku juga mencoba membongkar mesin ATM Bank BJB, tapi tidak berhasil. Dan ketika pelaku kembali mencoba membongkar mesin ATM Bank BCA, kemudian diketahui saksi AJ, UY dan US. Selanjutnya pelaku diamnkan pihak Sat reskrim Jatinangor,” jelasnya.
Dengan kejadian tersebut, pihak Bank BCA menderita kerugian materil diperkirakan Rp.20.500.000), pihak Bank BNI menderita kerugian materil kurang lebih sebesar Rp.15.500.000, dan Bank BJB menderita materil kurang lebih sebesar Rp.500.000.
“Barang bukti dari pelaku yang telah diamankan berupa bukti satu buah obeng dan satu buah tang. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Jatinangor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
buy amoxicillin online http://www.handrehab.us/images/layout3/php/amoxicillin.html no prescription
(abas)