Kab,Bandung, -Upaya Pencegahan penyebaran Covid-19 di Masa PPKM level 4, Personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP kecamatan Bojongsoang dipimpin Kapolsek Bojongsoang Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Erwanto melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan serta berikan Himbauan kepada masyarakat untuk terapkan protokol Kesehatan 5M, Kegiatan dilaksanakan di raya Cikoneng Desa Bojongsoang
Selama pelaksanaan Operasi masih ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor maupun pengemudi Mobil,sehingga petugas memberikan himbauan akan pentingnya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan masyarakat pada umumnya,
Selain itu petugas pun memberikan teguran sanksi fisik serta memberikan masker secara gratis bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dengan demikian diharapkan kedepannya masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol Kesehatan.
Kapolsek Bojongsoang Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Erwanto saat dikonfirmasi mengatakan, dalam masa pandemi Covid-19 Polsek Bojongsoang Polresta Bandung Polda Jabar tidak akan henti-hentinya melaksanakan Himbauan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi dan patroli PPKM Darurat level 4.