TANAH BUMBU, – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan supervisi rencana aksi Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (29/07/2021).
Renaksi itu menghadirkan narasumber dari Biro Hukum (KaSubag Non Litigasi dan HAM Biro Hukum) Provinsi Kalimantan Selatan, Ari Satya, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Ngatirah, secara virtual bertempat di Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Irwan dalam sambutannya mengatakan kegiatan Supervisi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan pelaporan Rencana Aksi HAM dan pelaporan terkait Kabupaten Peduli HAM.
Dasar pelaksanaan pelaporan Kabupaten Peduli HAM adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten /Kota peduli Haka Azasi Manusia, dan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021 – 2025.
Perlu diketahui Kabupaten Tanah Bumbu telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kabupaten Peduli HAM sebanyak 5 kali berturut-turut dalam setiap tahunnya, yaitu mulai tahun 2015 – 2020.
buy antabuse online https://praxis.edu/wp-content/themes/twentynineteen/fonts/new/antabuse.html no prescription
Hal ini berkat kerjasama dari SKPD terkait dalam memberikan dukungan berupa penyampaian data yang diperlukan, ujar Irwan saat mengakhiri sambutannya.
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kadis Kominfo, serta dari Dinas terkait lainnya. (Ag)