CIREBON,– Meski pemerintah terus memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun seakan tidak dihiraukan sejumlah warga.
Pasalnya di tengah masa pandemi seperti ini, acara dangdutan di Cirebon, Jawa Barat tepatnya di daerah Jamblang tetap berlangsung pada acara hajatan. Tidak tanggung tanggung, acara hiburan yang digelar yakni organ dangdut Anica Nada (Dian Anik). Menurut yang ada di undangan, acara dangdutan tersebut digelar siang dan malam.
Tim wartawan yang menyambangi acara hiburan tersebut sempat dilarang salah satu tuan hajat untuk pengambilan gambar atau video saat acar sedang berlangsung, Minggu (15/8/2021).
“Tolong jangan difoto atau disebarkan ke medsos, silakan dihapus,” ucap salah satu tuan hajat.
Sementara itu saat wartawan menghubungi Kasat Intel Polresta Cirebon, Kompol Dodo Nurwenda lewat pesan Whastappnya, ia mengatakan acara tersebut sudah dibatalkan.
“Menurut informasi dari satgas sudah dibatalkan. (Kalau masih digelar) coba infokan ke satgas covid,” jawabnya.
Dihubungi terpisahm Ketua satgas Covid-19 Kecamatan Jamblang, Tarsidi (Camat Jamblang) enggan memberikan komentar, sampai berita ini diterbitkan.
Sementara itu ketua Aliansi Seniman Cirebon (ASC) H. Rd Gilap Sugiono meminta keadilan jika memang semua acara diperbolehkan.
“Saya atas nama seniman hanya meminta keadilan yang seadil-adilnya jika semua diperbolehkan untuk manggung, ya semuanya. Dan jika dilarang harus semuanya pula dilarang. Jangan tebang pilih,” ujarnya.
Dikatakan, pada tanggal 3 Agustus 2021 seniman Cirebon bertemu langsung dengan Kapolresta Cirebon. Kapores secara tegas melarang adanya hiburan di masa pandemi seperti ini. (Pur)