Garut, – Pentingnya perawatan Pasien COVID-19 di tempat Isolasi Terpusat untuk mendapatkan perawatan yang maksimal dari para Tenaga Kesehatan sehingga dapat menekan tingkat angka kasus kematian yang meningkat selama fase Gelombang Kedua.
Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut mengambil langkah dengan membentuk Program Khusus Layanan Masa Isolasi (PROKLAMASI) guna memaksimalkan pelayanan kesehatan terhadap para Pasien Isoman di seluruh wilayah Kabupaten Garut.Selasa (24/08/2021)
Adapun petugas yang terlibat, merupakan gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Polres Garut, Kodin 0611 Garut, Yonif 303/SSM dan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terdampak Virus Corona.
Hari ini sebanyak 1 Regu Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar dpp Bripka Rendi Supriadi bergabung dengan Satgas Proklamasi untuk selanjutnya bergerak kembali ke Kecamatan Malangbong untuk melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap sebuah kluster keluarga di RT 002 RW 010 Desa Cisitu Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut.
Uci Sanusi, personil Dinas Kesehatan melaksanakan observasi terhadap 2 Pasien Isolasi Mandiri tersebut dan selanjutnya personil Brimob Polda Jabar dan Yonif 303 melaksanakan Penyemprotan Disinfektan.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Bantuan Sosial terhadap Pasien untuk meringankan beban masyarakat tersebut selama Isolasi Mandiri.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan “Masih berlangsungnya Pandemi COVID-19 yang memasuki Fase Gelombang Kedua ini Program Pemerintah Daerah Kabupaten Garut “PROGRAM KHUSUS LAYANAN MASA ISOLASI (PROKLAMASI) dengan menggandeng Intansi penting seperti Satbrimob Polda Jabar, Yonif 303, Dinas Kesehatan, Polres Garut dan Kodim 0611 Garut.
Program tersebut layak mendapatkan apresiasi, karena melqlui program ini dapat memaksimalkan layanan kesehatan terhadap para Pasien Isolasi Mandiri, kegiatan ini secara khusus juga merupakan wujud dari Bhakti Brimob Polda Jabar untuk Masyarakat”.
“Dalam menghadapi Pandemi COVID-19 di Kabupaten Garut Pemerintah daerah melalui Bapak Bupati Garut H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P. bermanuver dengan membentuk Program Khusus Layanan Isolasi (PROKLAMASI) yang personilnya merupakan gabungan yang terdiri dari personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar, Polres Garut, Kodim 0611 Garut, Yonif 303/SSM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dengan tugas utama melayani para Pasien Isolasi Mandiri secara langsung sampai dengan pemindahan Pasien Isoman bergejala sedang hingga berat ke tempat Isolasi Terpusat apabila diperlukan.
Serta penyaluran Bantuan Sosial dan Penyemprotan Disinfektan di lokasi yang teridikasi terdampak virus ini sebagai wujud dari bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat” pungkas Yuri Karsono. Yadi