Majalengka,-Sejatinya pelaksanaan tugas pengamanan PPKM Level 2 yang tegas dan humanis dilakukan oleh petugas gabungan PPKM Level 2 di Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka dalam menekan penyebaran angka Covid-19, Minggu ( 12/09/2021 ).
Dalam rangka Operasi Yustisi Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Personel Gabungan Polri, Satpol PP Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka terus gancarkan kegiatan.
Kapolsek Lemahsugih Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Yuyun Rusyanto memimpin kegiatan Operasi Yustisi yang digelar disepanjang jalan pasar Kadipaten sembari bagikan Ratusan Masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker guna antisipasi Penyebaran Virus Covid-19.
Semoga dengan memberikan Masker kepada warga masyarakat dapat tetap disiplin Prokes 5M, dengan menggunakan masker dapat mengurangi penyebaran Covid-19 terhadap keluarga dan orang lain Apalagi, di masa penerapan PPKM Level level 2 saat ini.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM Mikro Level 2.
“Fokus kegiatan operasi Yustisi ini melaksanakan intruksi Pemerintah, dan Pimpinan Polri, serta Surat Edaran Bupati Majalengka, terkait PPKM Level 2 “PPKM ini melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku.” ujar IPTU Yuyun Rusyanto. Keling