SUMEDANG,– Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo menyampaikan amanat Kapolri pada Apel Gelar Pasukan dimaksudkan untuk mengecek kesiapan sebelum pelaksanaan operasi Patuh Lodaya 2021 di wilayah hukum Polda Jabar, Senin (20/9/2021).
“Sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polri khususnya Polantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas serta menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif,” jelasnya.
“Kita masih dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19, pemerintah sudah berupaya menyusun berbagai kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 seperti pembatasan sosial berskala besar, pemberlakuan pembatasan kelompok masyarakat, kampung tangguh nusantara dan serbuan vaksin kepada seluruh masyarakat,” jelasnya.
Polri khususnya Polantas bersama pemerintah dan instansi terkait memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009. oleh karena itu, dianggap perlu dilakukan operasi kepolisian bidang lalu lintas dengan sandi ops “Patuh Lodaya 2021” yang bertema melalui operasi “Patuh Lodaya 2021” Polda Jabar Kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta menwujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.
“Tujuan pelaksanaan operasi Patuh Lodaya 2021, Polda Jabar ini ada beberapa hal yang menjadi perahatian yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam protkol kesehatan, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap,” jelasnya.
Sasaran operasi Patuh Lodaya 2020 Polda Jabar meliputi segala bentuk potensi gangguan (Pg), ambang gangguan (Ag) dan gangguan nyata (GN), terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, masyarakat yang masih berkerumun dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas sehingga menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas serta rawan kerumunan.
Target operasi yang harus dicapai adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massa, terciptanya Kamseltibcarlantas pada jalur tol, alteri dan tempat wisata serta menurunkan level PPKM di wilayah hukum Polda Jabar.
Dalam pelaksanaan ops Patuh Lodaya 2021 merupakan bentuk operasi kepolisian bidang lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan serta meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas guna memutus penyebaran Ccovid-19. (Abas)