Sumedang,-Personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar yang di awaki oleh Aiptu Jajang Abdul Haria laksanakan Patroli Dialogis ke daerah Jatinangor Kab. Sumedang, dalam patrolinya tersebut Aiptu Jajang temui warga yang berada di pinggir jalan dan menyampaikan himbauan, terkait upaya pencegahan Covid 19 serta mengedukasi terkait apa itu Herd Immunity, Rabu, 13/10/2021.
“Sekarang PPKM Darurat telah dijalankan, maka sejumlah aturan yang terdapat didalam Protokol Kesehatan wajib diperketat, seperti jangan lupa untuk menggunakan masker ketika akan keluar rumah, memperhatikan jarak aman ketika berada ditengah kerumunan dan usahakan sesering mungkin untuk mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.” Terang Jajang.
Selain itu Aiptu Jajang menyinggung tentang Herd Immunity dan berkesempatan menjelaskannya kepada warga tersebut agar mereka mengetahui dampak lain yang ditimbulkan oleh adanya Pandemi Covid 19.
“Herd Immunity atau Kekebalan suatu kelompok atau kekebalan kawanan adalah suatu bentuk perlindungan tidak langsung dari penyakit menular yang terjadi ketika sebagian besar populasi menjadi kebal terhadap infeksi, baik melalui infeksi sebelumnya atau vaksinasi, sehingga individu yang tidak kebal ikut terlindungi.” Terang Aiptu Jajang menjelaskan.
“Ada juga yang mengatakan bahwa Herd Immunity adalah ketika sebagian besar populasi kebal terhadap patogen, sehingga penularan tidak terjadi secara luas. Contohnya, untuk membatasi penyebaran campak, para ahli memperkirakan bahwa 93% hingga 95% dari populasi harus kebal.” Sambungnya.
Saat ini vaksin untuk Covid 19 telah hampir menyeluruh terdistribusikan. Sehingga para ahli dapat lebih yakin terhadap populasi yang dilindungi agar lebih memadai. Singkatnya, Herd Immunity bukanlah strategi untuk menghadapi Pandemi yang sedang berlangsung.
Kekebalan kelompok disinyalir bisa dilakukan secara alami, apabila orang-orang yang terbukti positif corona dapat pulih kembali dan menjadi kebal.
“Lebih dari setengah populasi perlu terinfeksi untuk menjalankan Herd Immunity. Ini artinya akan membebani sistem perawatan kesehatan dan meningkatkan tingkat kematian.” Ujar Jajang.
Tidak heran, jika kemudian para tenaga medis dan ilmuwan menolak keras kebijakan tersebut. Pasalnya, pemerintah mengasumsikan anak muda bisa tertular tapi tidak akan mati.
“Ini adalah penyakit serius. Ini adalah musuh publik nomor satu, sementara vaksin masih diteliti oleh para ahli, maka tidak ada kata lain untuk mencegahnya selain Protokol Kesehatan.” Tegas Aiptu Jajang.
Sementara itu ditempat terpisah, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes. Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan, “mendengar kata Herd Immunity, konsep tersebut terbilang cukup rawan dengan pertambahan kasus kematian secara massal, namun jika berhasil melewatinya atau yang telah terimunisasi ini akan menjadi barier atau benteng bagi orang yang masih belum terproteksi. Artinya, konsep herd immunity tanpa adanya vaksin merupakan kesalahan dan juga tidak manusiawi.” Pungkasnya
“Dengan demikian hal itu akan mengabaikan hak kesehatan individu dan menempatkan masyarakat pada posisi berbahaya.” Dansat Brimob memungkaskan.
Strategi Herd Immunity yang digadang – gadang akan berhasil dalam melawan Pandemi Covid 19 justru akan menimbulkan tidak hanya kematian dan kesakitan yang berjumlah jutaan, namun juga tidak dijamin akan berhenti. Hal ini dikarenakan potensi kekebalan yang timbul setelah penderita Covid 19 pulih masih belum dapat dipastikan akan bertahan berapa lama.**