TANAH BUMBU, — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu Samsir menegaskan, kepala desa di Bumi Bersujud harus mengedepankan aspek gotong royong untuk membangun desa.
“Kita harus sosialisasikan regulasi terkait peraturan Bupati No 12 tahun 2020 tentang gotong royong mandiri simulan dan padat karya,” ujar Samsir dalam keterangannya, Selasa (26/10/2021).
Semangat Gotong Royong, sambungnya tidak hanya termaktub dalam Peraturan Bupati no 12/2020, namun sudah menjadi urat nadi masyarakat Indonesia sejak lama.
Kendati demikian, diakui Samsir, semangat gotong royong mulai terkikis di tengah masyarakat.
Dia meminta camat di lingkungan Pemkab Tanbu untuk menjadi role model semangat gotong royong sebagai etos kerja.
“Camat menyampaikan kepada Desa, agar melaksanakan gotong royong di setiap, misalkan katakan mandiri adalah terkait gotong royong kecil di rumah nya, kemudian simulan ketika ada proyek dari APBN maupun APBD, dia setidaknya ada pihak dari masyarakat melalui swadaya gotong royong nya,” ujar Samsir.
Samsir berpendapat program padat karya yang telah tuntas dikerjakan, seharusnya dirawat dan dijaga oleh masyarakat. Sebagai contoh setiap hari Jumat, setiap RT melaksanakan gotong royong, memelihara infrastruktur publik drainase sehingga berfungsi dengan baik.
Bukan tanpa alasan, Samsir menyebut masyarakat sering kali mengusulkan pembangunan fasilitas publik, namun ketika sudah rampung dibangun, aspek pemeliharaan sering kali belum berjalan dengan maksimalm
“Dengan semangat gotong royong maka otomatis sasaran nya adalah fasilitas umum pemerintah. Betul kita harus juga sebenarnya dengan ada nya dana desa ini adalah simulan memancing masyarakat untuk tetap melestarikan budaya nenek moyang kita yaitu semangat gotong royong,” tandasnya. (Ag)