Bandung Barat, – Pada masa pandemi kini banyak sekali aturan-aturan yang perlu di laksanakan dan wajib hukumnya di taati karena itu masyarakat perlu di tekankan dan di awasi supaya mentaati protokol kesehatan agar virus Corona tidak menyebar lebih luas lagi.
Anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar mengberikan Himbauan Protokol Kesehatan dan pengetahuan tentang bahaya covid-19 yang sedang menyebar ini kepada masyarakat di Lembang.Senin (08/11/2021)
Himbauan ini mencakup tentang protokol kesehatan yang perlu di laksanakan masyarakat di saat bekerja dan beraktifitas di luar rumah. contoh kecilnya dengan melaksanakan 3M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak. itu protokol kesehatan sebagian kecil yang perlu wajib di laksanakan agar tidak terpapar covid – 19 karena virus ini dapat merengut nyawa dari orang yang terkenanya .
Beliau pun memberikan pengetahuan tentang penyebaran Covid-19 bahwa penularan virus Corona atau Covid-19 terjadi melalui droplet dari penderita Covid-19. Droplet tersebut berasal dari semburan bersin atau batuk. Droplet tersebut bisa menyentuh tubuh orang lain jika tidak jaga jarak atau tidak memakai masker. Di mana orang lain bisa tertular Covid-19 dari droplet tersebut melalui hidung, mulut dan mata. Atau bisa juga penularan terjadi dari sentuhan droplet yang menempel pada benda, misalnya pada gagang pintu, tombol lift, meja dan lainnya
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan ” Dalam menjaga kesehatan di Jawa Barat Anggota Tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan dan berpola hidup sehat demi kebaikan bersama dan tidak ada lagi yang terkena dari covid-19” Ungkapnya.