TANAH BUMBU, — Dalam meningkatkan atau memajukan sektor pertanian di Kabupaten Tanah Bumbu, sangat priolitas memaksimalkan irigasi.
Sedangkan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistim irigasi, baik kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten.
Mengingat Kabupaten Tanah Bumbu memiliki daerah irigasi sangat perlu dibuatkan perdanya.
Dimana peraturan daerah itu dibuat untuk mengatur sarana prasarana kelembagaan yang ada irigasi kewenangan kabupaten.
Hal diatas disampaikan, Kepala BAPPEDA Kab. Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadad dalam acara sosialisasi Pengembangan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) di Aula Pemkab Tanah Bumbu, Selasa (16/11/2021).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan serta Konsultan Pendamping ISAI Regional 5 Kalsel, TPM Kewenangan Kabupaten Provinsi dan Ketua P3A.
Selanjutnya Andi juga menyampaikan, bahwa pemahaman dan menambah wawasan seseorang sangat penting dalam meningkatkan pengalaman dan bisa bekerja secara profesional.
“Untuk itu sangat diharapkan semua peserta PPSI bisa mengikuti sampai selesai. Agar dapat mengambil ilmu dan pelajarannya yang di sampaikan dalam sosialisasi PPSI ini,” tandasnya. (Ag)