SUMEDANG,- Anggota DPRD Sumedang dari Partai Golkar, Asep Kurnia merespon rusaknya jalan kabupaten dari tugu batas Sindangpakuon-Cimanggung ke Desa Sindulang sepanjang 2 kilo meter yang sempat viral di media sosial.
Dalam kegiatan Reses Sidang pertama tahun 2021, Asep Kurnia atau yang akrab disapa Akur mengecek langsung kondisi jalan rusak sekaligus mengecek seluruh jalan desa di Cimanggung.
Dalam pemaparan resesnya, Akur mengatakan, perlu dua penanganan untuk masalah infrastruktur di Desa Cimanggung, terkait beban infrastuktur yang begitu berat sementara anggaran dana desa terbatas. Pertama Desa tersebut harus dimekarkan, dengan alasan luas wilayah yang mencapai 730 hektare dan jumlah penduduk yang mencapai 20 ribu lebih. Ditambah jalan desa yang cukup panjang yakni mencapai 23 kilo meter yang tidak mungkin dibebankan ke dana desa.
“Bayangkan saja, jalan sepanjang 23 kilo meter yang masuk ke daerah perbukitan dan pemukiman penduduk, harus dicover dana desa. Jelas sangat berat jika harus dibebankan ke Desa. Karena bukan hanya masalah infrastruktur tetapi banyak permasalahan lain di Desa Cimanggung,” ujarnya.
Akur menambahkan, Dana desa rata rata Rp900 jutaan untuk memperbaiki infrastruktur jalan sepanjang 23 km jelas tidak mungkin. Makanya, solusi untuk meringankan beban desa yakni harus
Pemekaran desa atau memberikan perhatian lebih bagi desa ini. “Ya memang ini butuh perhatian serius dari Pemkab Sumedang untuk Desa Cimanggung, kebetulan saya sedang reses kedua ini, yang pertama ingin melihat langsung situasi terakhir pembangunan seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa desa ini dengan beban data yang cukup berat jumlah penduduk 20 ribuan lebih dengan luas wilayah 730 hektar jalan desa saja 23 KM, harus benar-benar ditangani bersama,” ujarnya.
Menurut Akur, yang pertama kita akan memastikan pemerintah daerah memperhatikan apa yang disarankan oleh kepala desa. Sehingga jalan kabupaten jelas-jelas menjadi kewenangan kabupaten. Misalnya jalan kabupaten yang luasnya hanya 2 kilo kurang lebih bisa secepatnya dibenahi. Karena jika melihat di lapangan puluhan ribu orang melewati jalan itu. Jumlah penduduknya yang besar itu tapi jalannya tidak memadai.
“Kami berharap anggarannya tidak terganggu lagi dan semua menjaga anggaran itu supaya kemudian bisa diwujudkan harapan masyarakat Cimanggung tersebut terutama dibangunnya jalan kabupaten yang dilintasi 3 desa,” ujarnya.
Menurut Akur, jumlah penduduk yang mencapai 20 ribuan memang sudah layak dimekarkan. Walaupun memang ada moratorium penggantian pemecahan yang tidak lagi ada pemekaran. Saya pikir tadi ya pemerataan pembangunan menjadi sasaran paling utama yaitu supaya masyarakat bisa menikmati jalan mulus.
Yang jelas, lanjut Akur, jika tidak ada aral melintang, jalan kabupaten dari Parakanmuncang ke Sindulang itu akan dianggarkan pada 2022 nanti. Sebab, luasnya hanya 2 kilo meter, yang menurutnya bisa dianggarkan di anggaran perubahan.
“Mudah-mudahan tidak ada recofusing lagi. Minimal jalan kabupaten dulu diperbaiki. Memang untuk jalan desa tugas berat kepala desa. Meskipun saya lihat ke lapangan, Kades nya kreatif bisa membangun jalan ke akses wisata yang bisa menarik wisatawan dan investor untuk pemberdayaan masyarakat Desa setempat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cimanggung Yayat Hidayat mengatakan tugas kepala desa untuk mengelola 730 ha dan 20 ribu penduduk memang berat. Apalagi, dengan jalan desa seluas 23 KM memang tugas berat bagi kades. Namun, pihaknya mengaku dari 23 km itu, sudah diperbaiki bahkan ada yang di cor dan di hotmix. Sehingga jalan desa yang belum tersentuh perbaikan dari 23KM tinggal 5 KM lagi.
“Selama dua periode, kita lakukan perbaikan bertahap. Memang anggaran desa tidak bisa ke infrastruktur semua. Harus ada pemerataan pembangunan ke setiap wilayah. Fakta yang terjadi, jalan A diperbaiki tahun ini, jalan B diperbaiki tahun depan, jalan A sudah rusak lagi. Makanya, kita ingin kesadaran semua masyarakat untuk menjaga kondisi jalan dan saluran drainase agar air tidak ke jalan,” tandasnya. (abas)