BANDUNG, — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, meminta pihak yang bertanggung jawab segera menghentikan pembongkaran pemukiman warga di sempadan Sungai Cikapundung Kolot.
“Apalagi pandemi COVID-19 masih menjadi persoalan di Kota Bandung. Saya berharap Plt wali kota membicarakan nasib warga terdampak penggusuran dengan pelaksana program Citarum Harum. Hal itu penting untuk mencari solusi terkait nasib warga gusuran,” ujarnya, Jumat (17/12/2021).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Pemkot 0Bandung agar mulai mencarikan tempat relokasi yang layak untuk warga yang akan digusur nantinya.
“jangan ujug-ujug digusur sebelum diberikan batas waktu. Itu sangat mengejutkan, sebab perpindahan tentu membutuhkan waktu serta biaya besar,” tegas Achmad.
Menurut Ahmad Nugraha, wajar kalau warga diberi kelonggaran dan difasilitasi dengan baik, apalagi mereka selama ini ikut menyumbang untuk PAD Kota Bandung melalui pembayaran sewa tempat, pajak bangunan, kebersihan dan lainnya.
“Terlebih kawasan tersebut juga telah dihuni selama puluhan tahun dan menjadi salah satu pemukiman warga Banďung secara turun temurun,” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung ini.
Achmad bilang, warga yang selama ini tinggal di sempadan Sungai Cikapundung Kolot dipastikan mengetahui bahwa lahan yang mereka huni adalah milik negara.
“Namun, mereka selama ini taat dalam membayar sewa lahan setiap tahunnya kepada Pemkot Bandung melalui dinas terkait,” tegasnya.
“Dan mereka juga paham bahwa ada program pemerintah serta mereka juga tidak akan melawan jika harus mencari tempat baru untuk tempat tinggal, namun saat ini sepertinya kondisinya kurang tepat. Ekonomi masyarakat sedang jatuh-jatuhnya, harap untuk mempertimbangkan lagi rencana penggusuran ini,” imbuh Achmad Nugraha.
Diberitakan sebelumnya, pembongkaran rumah di sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati yang dilaksanakan Pemkot Bandung, BBWS Citarum, dan Satgas Citarum Harum menyisakan masalah.
Masyarakat terdampak yang sudah menghuni selama puluhan tahun di RT 04 RW 010, Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Bandung, Rabu (15/11/2021).
Warga menilai, pemerintah telah mengabaikan aspek sosial kemanusiaan karena tidak memberikan ganti rugi atau kebijakan relokasi.
“Kami warga yang terdampak pembongkaran sejujurnya tidak mempunyai tempat tinggal lagi. Jangankan untuk pindah rumah, untuk makan sehari-hari saat pandemi COVID-19 seperti sekarang saja sudah sangat sulit,” ujar Indra Permana, salah seorang warga terdampak, Kamis (15/12/2021). Dud