Bandung,-Tim Penyidik Direktorat reserse kriminal khususPolda Jabar akan memeberikan up date terkait perkembangan penanganana perkara terduga ujaran kebencian Bahar bin Smith.
Seperti diketahui terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith ini terjadi pada tanggal 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.
Saat itu Bahar sedang melakukan ceramah.
buy zithromax online http://alluredentalcare.co.uk/wp-content/themes/twentytwentythree/styles/json/zithromax.html no prescription
“Kemudian (rekaman) diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial,” kata Arief.
Mendapati laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dan secara stimultan melakukan pemeriksaan lainnya.
Bahkan pada tanggal 30 Desember 2021, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada Bahar bin Smith,
Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rahman mengungkapkan, Tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan kontruksi hukum yang kita susun secara simultan.
Tentunya lanjut Arief tim penyidik mempersiapkan rencana pemerikasaan BS sesuai dengan surat panggilan yang kita layangkan.
“Sesuai dengan pekembangan hasil penyidikan kami akan memeriksa PR.” kata Arief kepada wartawan di Mapolda Jabar Minggu (2/01/2022)
“Adapun rencana penyidik kedepan, Arip menambahkan, penyidik akan terus bekerja secara maraton dengan mengedepankan sikap propesional, prosedural, transfaran dan akuntabel. Yadi