SUMEDANG,- Dalam rangka mewujudkan kelancaran, ketertiban dan keselamatan penyelenggaraan lalulintas pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019, Satlantas Polres Sumedang diistirahatkan atau berhentikan sementara puluhan truk pengangkut pasir, batu bara dan lainnya selain truk pengangkut sembako serta BBM yang kedapatan melintas di jalur utama Sumedang.
Demikian disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo didampingi Kasat Lantas AKP Iim Abdurrahim, Rabu (26/12/2018).
“Lebih dari 30 truk yang diberhentikan sementara saat melintasi jalur utama Sumedang. Puluhan truk ini dimasukan sementara ke lahan parkir Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kab. Sumedang, mereka akan diperbolehkan jalan kembali hingga pukul 24.00 WIB hari ini,” ujarnya.
Pemberhentian sementara pada sejumlah angkutan barang itu, sambung Kapolres, memperhatikan hasil koordinasi antara Dinas Perhubungan dengan Kepolisian terhitung sejak 24 hingga 26 Desember 2018 pukul 24.00 WIB merupakan momentum libur Natal 2018.
“Dan terhitung sejak 31 Desember 2018 hingga 2 Januari 2019 nanti, merupakan momentum libur tahun baru. olehsebab itu, bagi angkutan selain pengangkut minyak, bahan bakar gas, barang ekspor impor dari dan ke pelabuhan ekspor impor, ternak, pupuk, hantaran Pos dan uang serta Sembako akan diberhentikan sementara oleh petugas jika kedapatan melintas di jalur utama Sumedang,” ujarnya.
Selain itu, terang Kapolres, Kabupaten Sumedang merupakan salahsatu perlintasan tujuan mudik liburan dan wisata. sehingga, pihaknya harus memberikan tindakan berupa teguran dan tilang pada kendaraan angkutan yang melanggar sebagaimana ketentuan tersebut.
“Meski demikian, kami imbau kepada masyarakat yang telah usai menjalani libur Natal dan akan memasuki perjalanan libur tahun baru 2019 agar senantiasa memperhatiakan keselamatan berlalulintas dan tetap waspada saat berkendara, mengingat kondisi saat ini di musim hujan,” tandasnya.
Abas