SUMEDANG,– PT. Kahatex menggandeng Forum Komunikasi Gunung Geulis untuk mengelola Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik PT. Kahatex seluas 26 hektar (ha) di Desa Jatiroke dan Jatimukti.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat, 4 Februari 2022 pagi, di kantor Kahatex, Jalan Raya Rancaekek KM 6 Bandung.
PKS tersebut ditandatangani Manager Umum PT Kahatex Luddy Sutedja dan Ketua Umum Forum Komunikasi Gunung Geulis Saepudin, serta ditandatangani oleh para saksi yang terdiri dari Kepala Desa Jatiroke, Kepala Desa Jatimukti, Camat Jatinangor, Kapolsek Jatinagaor dan Danramil Jatinangor.
Dalam sambutanannya, Luddy mengatakan bahwa sebagai wujud kepedulian PT. Kahatex terhadap lingkungan, maka Kahatex telah membeli lahan milik petani di sekitar Gunung Geulis seluas 36 ha tersebar di Desa Jatiroke, Jatimukti dan Cisempur. Lahan tersebut akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Sehubungan PT. Kahatex tidak memiliki kompetensi dalam hal pengelolaan RTH, maka pihak Kahatex menggandeng Forum Komunikasi Gunung Geulis untuk mengelola sebagian RTH di Desa Jatiroke dan Jatimukti. Kami mempercayakan secara penuh kepada Forum Gunung Geulis untuk mengelola RTH tersebut, sesuai kesepakatan bersama yang tertuang dalam PKS. Forum Gunung Geulis telah mendapat binaan dari SITH ITB dan memiliki pengalaman dalam mengelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Luddy.
Kegiatan ini didukung penuh unsur Muspika Jatinangor dan Kepala Desa Jatiroke serta Desa Jatimukti. Camat Jatinangor mengucapkan terima kasih kepada PT. Kahatex yang telah peduli terhadap perbaikan lingkungan hidup di seputar Jatinangor.
Hal senanda jga disampaikan Kapolsek Jatinangor, Kepala Desa Jatiroke dan Jatimukti. Para kepala desa berharap, meskipun lahan petani sudah beralih kepemilikan, namun hendaknya para petani yang masih bergantung kepada lahan agar diberdayakan dalam pengelolaan RTH nantinya.
Dosen Rekayasa Kehutanan SITH ITB, selaku Pembina Forum Gunung Geulis, Dr. Ir. Yayat Hidayat, SHut MSi IPM menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki konsep pengelolaan RTH Kahatex dengan mengambil tema “Pengembangan Desa Edukasi Wisata Agro (DEWA) di sekitar Gunung Geulis“ .
“Seacara garis besar, prinsip pengelolaan RTH akan mengintegrasikan tiga kepentingan aspek ekologi, ekonomi dan sosial melalui program Multi Usaha Agroforestry Produktif Ramah Lingkungan,” ungkapnya.
Dengan konsep ini, tutur Yayat, maka petani masih bisa diberdayakan untuk terlibat dalam pengelolaan RTH. Jenis tanaman dirancang dengan komposisi 20% tanaman kayu-kayuan, 50% tanaman MPTS (buah-buahan) dan 30 % tanaman semusim.
“Upaya bercocok tanam dilakukan dengan menerapkan kaidah konservasi tanah dan air sesuai dengan rancangan yang telah disiapkan. Pemanfaatan hasil RTH tidak hanya berupa hasil panen tetapi juga pemanfaatan jasa lingkungannya melalui program edukasi lingkungan dan wisata agro,” terangnya.
Setelah PKS tersebut ditandatangani, Forum Gunung Geulis akan segera melaksanakan kegiatan di lapangan, antara lain penyusunan rencana detil pengelolaan RTH, sosialisasi kepada para penggarap (petani) di dua desa (Jatiroke dan Jatimukti), pembentukan kelompok tani, koordinasi dengan pihak eksternal pemerintahan dan dinas instansi teknis.
Ketua Forum Gunung Geulis, Saepudin mengatakan, pihaknya siap menjalankan amanah dari PT Kahatex untuk mengelola RTH dengan sebaik-baiknya didasari atas rasa kepedulian dan keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar Gunung Geulis.
“Motivasi kami lebih didominasi oleh rasa keprihatinan dan kepedulian lingkungan hidup ketimbang motif ekonomi,” katanya. (abas)