BANDUNG, – Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yusuf Supardi meninjau langsung pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Cipulus, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Rabu (23/2/2022).
Peninjauan tersebut, dimulai dari Bukit Lembah Celeng dan berakhir di Kanhay, bersama Camat Cibiru, dinas terkait, serta jajaran kewilayahan.
Menurut Yusuf, pihaknya mendukung adanya TPU baru di Kecamatan Cibiru. Masyarakat tidak perlu khawatir terkait akses fasilitas umum tersebut.
“Diharapkan warga tenang dan tidak usah khawatir,” ucapnya, di tengah peninjauan.
Yusuf mengatakan, rencana TPU baru tersebut merupakan aspirasi dari warga, karena TPU yang ada dianggap jauh atau sulit diakses oleh warga sekitar.
Ia mengatakan, ada beberapa wilayah yang akan dijadikan TPU baru, namun tengah dikaji tempat yang dinilai representatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Jadi selain pemakaman juga penghijauan. Jadi dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Yusuf bilang, perubahan fungsi RTH menjadi TPU, tidak melanggar aturan yang ada. “Boleh, tempat pemakaman tidak merubah fungsi RTH,” ucapnya. Dud