BANDUNG, — Dalam upaya mencegah penyebaran Varian Omicron Covid-19, Polsek Lengkong Polrestabes Bandung melaksankan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, dan membagikan Masker bagi yang tidak memakai masker, Jumat (11/3/2022).
Giat ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, Immendagri No.13 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Lengkong Kompol Nurdjaman Hidayat S.,SH.,MH menyampaikan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan mematuhi 5M yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
“Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2022 tersebut bertujuan agar masyarakat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari baik di dalam maupun di luar rumah guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,”ujar Kapolsek. Dud