BANDUNG, — Dalam upaya mencegah penyebaran Varian Omicron Covid-19, Polsek Lengkong Polrestabes Bandung melaksankan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin, Selasa (22/3/2022).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Lengkong Kompol Nurdjaman Hidayat S.,SH.,MH menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan mematuhi 5M. Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, Immendagri No.13 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona.
Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2022 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari baik di dalam maupun di luar rumah guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,”ungkap Kapolsek Dud