BANDUNG, — Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya Iptu MD, Selasa (5/4/2022).
Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Polrestabes tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polrestabes Bandung,para Kapolsek Jajaran serta anggota lainnya dan dilaksanakan secara inabsentia.
Dalam arahannya Kapolrestabes Bandung menyampaikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya Supremasi Hukum Internal Organisasi Polri dan juga dikarenakan personil Polri tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin.
“Pemberhentian tidak dengan hormat ini pun telah melalui proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri di Polrestabes Bandung” Ucapnya.
Kapolrestabes Bandung berharap dengan adanya Upacara PTDH ini dapat memberikan perhatian dan peringatan bagi semua Anggota Polri dan gambaran kepada masyarakat bahwa instansi Polri selalu memberikan reward and punishment kepada anggotanya sebagai program dalam perawatan personil. **