SUMEDANG,– Dalam rangka upaya penanggulangan balapan liar dan penggunaan knalpot bising di wilayah Kabupaten Sumedang, Polres Sumedang melakukan pemasangan Speed Bump pada Kamis (07/04/2022).
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menuturkan pemasangan Speed Bump ini merupakan swadaya Polres Sumedang dalam rangka antisipasi maraknya balapan liar dan knalpot bising di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Ini adalah wujud kontribusi aktif Polres Sumedang untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sumedang. Di mana ini adalah sumbangan swadaya kami berupa speed bump karena di area ini di Alun-alun Sumedang ini seringkali pada malam hari terjadi balapan liar yang munggunakan kenalpot tidak standar. Di mana pada bulan Ramadhan ini dapat mengganggu umat muslim yang menjalankan ibadah puasa maupun ibadah lainnya,” papar Eko.
“Semoga hal ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sumedang. Kami mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas khususnya dalam penggunaan knalpot bising,” pungkasnya.
Pemasangan Speed Bump ini dilaksanakan di 3 lokasi, yaitu di Jl. Raya Prabu Geusan Ulun (depan Rumdin Kapolres Sumedang dan depan Gedung Negara Kabupaten Sumedang) serta di Jl. Raya Mayor Abdurrahman (depan Taman Endog) Sumedang. (abas)